HAK PENSIUN 'ANGGOTA' PKI
Korban peristiwa 65 menunjukan koran yang memuat berita pemulihan hak pensiun 'anggota' PKI saat aksi Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (21/11). Mahkamah Agung mengabulkan gugatan uji materi yang diajukan para korban 65/66 atas Keppres No.28/1975 yang menghalangi pemberian pensiun bagi orang yang diduga terkait PKI. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/ama/13.
Foto Terkait