PENERAPAN DENDA JALUR BUSWAY

  • 25 November 2013 20:35 WIB
Bus TransJakarta melintas jalur busway di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (25/11). Ancaman denda yang tinggi membuat pengendara kendaraan enggan masuk ke jalur Transjakarta, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta akan mengenakan denda RP 1 juta untuk mobil dan Rp 500.000 untuk sepeda motor penerobos jalur Transjakarta yang diputuskan pemberlakukan denda maksimal mulai hari ini.ANTARA FOTO/Reno Esnir/ed/pd/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2003
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
25/11/2013 20:35 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor