PENERAPAN DENDA JALUR BUSWAY
Bus TransJakarta melintas jalur busway di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (25/11). Ancaman denda yang tinggi membuat pengendara kendaraan enggan masuk ke jalur Transjakarta, Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta akan mengenakan denda RP 1 juta untuk mobil dan Rp 500.000 untuk sepeda motor penerobos jalur Transjakarta yang diputuskan pemberlakukan denda maksimal mulai hari ini.ANTARA FOTO/Reno Esnir/ed/pd/13.
Foto Terkait