WNI BEBAS DARI PENJARA
Shamsuddin bin Yakoob (kiri) warga Sumbawa, NTB, yang baru bebas dari penjara Kajang, Shamsuddin mendapat bantuan tongkat dari Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno di KBRI Kuala Lumpur, Selasa (26/11). Shamsuddin yang divonis hukuman penjara seumur hayat (sampai mati) karena perampokan bersenjata mendapat pengampunan dari Sultan Johor setelah ia menjalani hukuman selama 31 tahun. ANTARA FOTO/Aulia Badar/Koz/Spt/13.
Foto Terkait