TUNTUTAN LUTHFI HASAN
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan mendengarkan pembacaan tuntutan di Tipikor, Jakarta, Rabu (27/11). Luthfi dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan hadiah terkait pengaturan kuota impor daging sapi di Kementan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ss/mes/13
Foto Terkait