IZIN PENDIRIAN HOTEL
Suasana pembangunan hotel dengan latar depan Tugu Yogyakarta di Jl. Mangkubumi, Yogyakarta, Kamis (28/11). Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta resmi menghentikan izin pendirian hotel baru di Yogyakarta, kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 77 Tahun 2013 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel yang berlaku tiga tahun mulai 1 Januari 2014 hingga 31 Desember 2016. ANTARA FOTO/Noveradika/ed/13
Foto Terkait