IZIN PENDIRIAN HOTEL

  • 28 November 2013 12:45 WIB
Suasana pembangunan hotel dengan latar depan Tugu Yogyakarta di Jl. Mangkubumi, Yogyakarta, Kamis (28/11). Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta resmi menghentikan izin pendirian hotel baru di Yogyakarta, kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 77 Tahun 2013 tentang Pengendalian Pembangunan Hotel yang berlaku tiga tahun mulai 1 Januari 2014 hingga 31 Desember 2016. ANTARA FOTO/Noveradika/ed/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
937 KB
Disiarkan
28/11/2013 12:45 WIB
Fotografer
Noveradika
Editor