SAKSI AHLI KASUS UDIN

  • 28 November 2013 19:15 WIB
Guru Besar Pidana UGM, Edward Omar Sharif Hiariej (kanan) bersaksi sebagai saksi ahli pada sidang wartawan mempraperadilankan Polda di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (28/11). Edward mengatakan kasus pembunuhan wartawan Udin yang sudah 17 tahun lebih tak ada kepastian hukum, terkesan sengaja dibiarkan hingga akhirnya kadaluarsa pada tahun ke 18, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sah mempraperadilankan Polda DIY. ANTARA FOTO/Regina Safri/ss/ama/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
1.39 MB
Disiarkan
28/11/2013 19:15 WIB
Fotografer
Regina Safri
Editor