SAKSI AHLI KASUS UDIN
Guru Besar Pidana UGM, Edward Omar Sharif Hiariej (kanan) bersaksi sebagai saksi ahli pada sidang wartawan mempraperadilankan Polda di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (28/11). Edward mengatakan kasus pembunuhan wartawan Udin yang sudah 17 tahun lebih tak ada kepastian hukum, terkesan sengaja dibiarkan hingga akhirnya kadaluarsa pada tahun ke 18, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sah mempraperadilankan Polda DIY. ANTARA FOTO/Regina Safri/ss/ama/13.
Foto Terkait