SAKSI AHLI KASUS UDIN
Pakar komunikasi politik Universitas Atmajaya, Lukas Ispandriarno bersaksi sebagai saksi ahli pada sidang wartawan mempraperadilankan Polda di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (28/11). Lukas mengatakan kasus pembunuhan wartawan Udin yang sudah 17 tahun lebih harus segera dituntaskan karena akan berdampak luas yaitu menghambat demokrasi, karena wartawan akan merasa tertekan dan terancam dalam membuat pemberitaan sebagai lembaga pengawas pemerintah dan masyarakat. ANTARA FOTO/Regina Safri/ss/ama/13.
Foto Terkait