SIDANG DENDA MAKSIMAL

  • 29 November 2013 11:35
Warga mengikuti sidang pelanggaran lalu lintas dan denda maksimal penerobos jalur busway di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (29/11). Empat hari penerapan denda maksimal penerobos busway, Ditlantas Polda Metro Jaya menilang 1.299 pengendara yang didominasi pengendara motor yang terancam dikenakan denda maksimal Rp 500.000. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/Koz/Spt/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.04 MB
Disiarkan
29/11/2013 11:35 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor