MUCHDI PR

  • 20 Juni 2008 08:43 WIB
JAKARTA, 20/6 - SURAT PENAHANAN. Salah satu pengacara Muchdi PR, Muhamad Ali menunjukan surat penahanan Muchdi PR disela-sela pemeriksaan kliennya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/6) malam. Mantan Deputi V BIN Muchdi PR resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan dan menandatangani BAP terkait kasus terbununhnya aktivis HAM Munir. FOTO ANTARA/Alina/mes/08
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1364
Ukuran Berkas
227.64 KB
Disiarkan
20/06/2008 08:43 WIB
Fotografer
Alina
Editor