RUU PEMBENTUKAN KABUPATEN
JAKARTA, 23/6 - RUU PEMBENTUKAN KABUPATEN. Menteri Hukum dan HAM, Andi Mattalatta (tengah) berbincang dengan Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri, Sodjuangon Situmorang (kanan) dan Ketua komisi II DPR, E.E. Mangindaan sebelum Rapat Kerja (Raker) di gedung DPR, Jakarta, Senin (23/6). Raker itu membahas mengenai pengambilan keputusan dan pengesahan terhadap 12 RUU tentang pembentukan kabupaten/kota dan perubahan ketiga UU No.53/1999 untuk dibawa ke Sidang Paripurna DPR. FOTO ANTARA/Widodo/ama/08.
Foto Terkait