SIDANG PERDANA PEMBUNUHAN SISCA

  • 2 Desember 2013 13:15 WIB
Dua terdakwa pembunuh Fransisca Yofie, Wawan alias Awing (kiri) dan Ade Ismayadi alias Epul (keempat kiri) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (2/12). Sidang perdana itu membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/Koz/Spt/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1221
Ukuran Berkas
608.59 KB
Disiarkan
02/12/2013 13:15 WIB
Fotografer
Agus Bebeng
Editor