PENYELUNDUPAN SABU-SABU
Warga Negara Asing asal India EH (kiri) yang menjadi tersangka dalam kasus narkotika beserta barang bukti sabu-sabu miliknya pada gelar perkara di Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Yogyakarta, Rabu (4/1). Petugas Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu (methamphetamine) dari Singapura seberat 2,8 kg yang disembunyikan dalam dinding tas koper. ANTARA FOTO/ Andreas Fitri Atmoko/ed/Spt/13
Foto Terkait