PENYELUNDUPAN SABU-SABU

  • 4 Desember 2013 14:41 WIB
Warga Negara Asing asal India EH (kiri) yang menjadi tersangka dalam kasus narkotika beserta barang bukti sabu-sabu miliknya pada gelar perkara di Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Yogyakarta, Rabu (4/1). Petugas Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu (methamphetamine) dari Singapura seberat 2,8 kg yang disembunyikan dalam dinding tas koper. ANTARA FOTO/ Andreas Fitri Atmoko/ed/Spt/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1797x1281
Ukuran Berkas
410.14 KB
Disiarkan
04/12/2013 14:41 WIB
Fotografer
Andreas Fitri Atmoko
Editor