NOTA KESEPAHAMAN PNM-JAMDATUN
Dirut PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Parman Nataatmadja (kiri) bersama Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Burhanuddin (kanan) saling bertukar nota kesepahaman yang telah ditandatangani di Jakarta, Rabu (4/12). PNM dan Jamdatun menyepakati perpanjangan nota kesepahaman terkait penanganan masalah hukum, dengan ruang lingkup pemberian hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain dalam rangka pemulihan atau penyelamatan keuangan atau kekayaan milik Negara yang dikelola oleh PNM yang saat ini memiliki 705 kantor pelayanan yang tersebar di 2.799 kecamatan di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Audy Alwi/ed/Spt/13
Foto Terkait