PERPANJANGAN PENAHANAN TEUKU BAGUS

  • 4 Desember 2013 16:15 WIB
Mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai pemeriksaan di Jakarta, Rabu (4/12). KPK memperpanjang masa penahanan Teuku Bagus selama 40 hari kedepan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang.ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ss/pd/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.67 MB
Disiarkan
04/12/2013 16:15 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor