PENERTIBAN APK JALAN PROTOKOL
Seorang petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di jalan protokol Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/12). Penertiban APK tersebut sesuai peraturan KPU nomor 15 tahun 2013 tentang pelarangan memasang APK di jalan protokol. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak/ss/pd/13
Foto Terkait