PENERTIBAN APK JALAN PROTOKOL

  • 4 Desember 2013 17:15 WIB
Seorang petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di jalan protokol Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/12). Penertiban APK tersebut sesuai peraturan KPU nomor 15 tahun 2013 tentang pelarangan memasang APK di jalan protokol. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak/ss/pd/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.46 MB
Disiarkan
04/12/2013 17:15 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak
Editor