PERPANJANGAN PENAHANAN TEUKU BAGUS

  • 4 Desember 2013 18:30 WIB
Mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai pemeriksaan di Jakarta, Rabu (4/12). KPK memperpanjang masa penahanan Teuku Bagus selama 40 hari kedepan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pd/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2891x2069
Ukuran Berkas
921.41 KB
Disiarkan
04/12/2013 18:30 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor