SIDANG VONIS ROHINGYA

  • 4 Desember 2013 18:35 WIB
Pengungsi Rohingya terdakwa kasus pembunuhan warga negara Myanmar berteriak ketika berada di ruang tahanan, sebelum menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan, di PN Medan, Sumut, Rabu (4/12). 14 Pengungsi Rohingya masing-masing divonis sembilan bulan penjara, terkait kasus pembunuhan warga negara Myanmar yang terjadi di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan pada Jumat (5/4). ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/pd/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
1.11 MB
Disiarkan
04/12/2013 18:35 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor