SIDANG VONIS ROHINGYA
Pengungsi Rohingya terdakwa kasus pembunuhan warga negara Myanmar berteriak ketika berada di ruang tahanan, sebelum menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan, di PN Medan, Sumut, Rabu (4/12). 14 Pengungsi Rohingya masing-masing divonis sembilan bulan penjara, terkait kasus pembunuhan warga negara Myanmar yang terjadi di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Belawan pada Jumat (5/4). ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/pd/13
Foto Terkait