EKSEPSI EMIR MOEIS
Terdakwa kasus dugaan suap pembangunan PLTU Tarahan Lampung, Emir Moeis (kanan) berada di ruang terdakwa usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (5/12). Sidang lanjutan tersebut mengagendakan pembacaan eksepsi oleh terdakwa. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Koz/nz/13.
Foto Terkait