PEMUSNAHAN NARKOBA
BANJARMASIN, 26/6 - PEMUSNAHAN NARKOBA. Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin bersama sejumlah pejabat, Kamis (26/6), melakukan pemusnahan narkoba berupa ganja kering, ratusan butir pil ekstasi dan koplo, serta ratusan gram sabu-sabu. Pemusnahan narkoba tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional yang diperingati setiap tanggal 26 Juni. FOTO ANTARA/Hero/Koz/hp/08.
Foto Terkait