PEMERIKSAAN MUHTAR EPENDY
Muhtar Ependy memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/12). Muhtar diduga sebagai perantara atau "gate keeper" dalam kasus suap penanganan sengketa pilkada di daerah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan tersangka Akil Mochtar. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ed/nz/13.
Foto Terkait