SIDANG PUTUSAN LHI

  • 10 Desember 2013 10:05 WIB
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq (tengah) berpelukan dengan kuasa hukum usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/12). Majelis hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman 16 tahun dan denda Rp.1 miliar subsider stau tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus dugaan suap tindak pidana pencucian uang terkait pengaturan kuota impor daging sapi di Kementan ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Koz/mes/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3251x2163
Ukuran Berkas
939.53 KB
Disiarkan
10/12/2013 10:05 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor