KEBIJAKAN KITE UNTUK TINGKATKAN EKSPOR

  • 10 Desember 2013 16:00 WIB
Aktifitas bongkar muat di Terminal Petikemas , Makassar, Sulsel, Selasa (10/12). Untuk memperbaiki situasi perekonomian, pemerintah melansir dua kebijakan yaitu, menaikkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk impor barang konsumsi serta mempermudah pengurusan Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) untuk meningkatkan volume ekspor. Kebijakan akan efektif berjalan awal tahun 2014. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/ed/mes/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3120x2130
Ukuran Berkas
1.05 MB
Disiarkan
10/12/2013 16:00 WIB
Fotografer
Dewi Fajriani
Editor