KEBIJAKAN KITE UNTUK TINGKATKAN EKSPOR
Aktifitas bongkar muat di Terminal Petikemas , Makassar, Sulsel, Selasa (10/12). Untuk memperbaiki situasi perekonomian, pemerintah melansir dua kebijakan yaitu, menaikkan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk impor barang konsumsi serta mempermudah pengurusan Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) untuk meningkatkan volume ekspor. Kebijakan akan efektif berjalan awal tahun 2014. ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/ed/mes/13
Foto Terkait