SINDIKAT CURANMOR

  • 10 Desember 2013 17:20
Robin (tengah), tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saa gelar perkara di Mapolresta Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, Selasa (10/12). Satreskrim Polres Kabupaten berhasil menangkap satu pelaku curanmor 17 tempat kejadian perkara yang ada diwilayah Tasikmalaya dengan barang bukti lima buah motor, dengan motif meminjam motor kepada korban anak pelajar. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/ss/pd/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1375
Ukuran Berkas
447.04 KB
Disiarkan
10/12/2013 17:20 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor