PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL

  • 11 Desember 2013 16:00
Sejumlah pejabat Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Gorontalo serta Muspida memusnahkan barang bukti berupa 11.000 bungkus rokok ilegal di halaman kantor Bea dan Cukai Gorontalo, Rabu (12/13). Rokok ilegal yang merugikan negara itu adalah hasil penindakan pada bulan Januari hingga Oktober 2013. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/Koz/ama/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x1333
Ukuran Berkas
962.79 KB
Disiarkan
11/12/2013 16:00 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor