KEJAKSAAN AGUNG

  • 26 Juni 2008 19:28
JAKARTA, 26/6 - JAMDATUN DICOPOT. Jaksa Agung, Hendarman Supandji (2kiri), didampingi pejabat teras Kejaksaan Agung memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (26/4). Jaksa Agung memutuskan mencopot Jamdatun Untung Udji Santoso dan sesegera mungkin mengajukan calon penggantinya kepada presiden, menyusul terkuaknya kasus pembicaraan Jamdatun dengan terdakwa pemberi suap sebesar 660 ribu dolar AS, Artalyta Suryani. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/Koz/ama/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1265
Ukuran Berkas
286.56 KB
Disiarkan
26/06/2008 19:28 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor