PERPU PENGOLAHAN DAN PEMURNIAN MINERAL
Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI Mahfud MD (tengah) didampingi Sekjen KAHMI Subandriyo (kiri) dan Dewan Penasehat KAHMI Harun Kamil memberikan keterangan pers akhir tahun tentang Industri Pertambangan Hulu dan Hilir terancam kolaps di Kantor Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Jakarta, Senin (16/12). Majelis Nasional KAHMI meminta eksekutif dan legislatif segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) tentang pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri, sehingga mineral dapat berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan perekonomian nasional.ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/ama/13.
Foto Terkait