PERPU PENGOLAHAN DAN PEMURNIAN MINERAL

  • 16 Desember 2013 16:55
Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI Mahfud MD (tengah) didampingi Sekjen KAHMI Subandriyo (kiri) dan Dewan Penasehat KAHMI Harun Kamil memberikan keterangan pers akhir tahun tentang Industri Pertambangan Hulu dan Hilir terancam kolaps di Kantor Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Jakarta, Senin (16/12). Majelis Nasional KAHMI meminta eksekutif dan legislatif segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) tentang pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri, sehingga mineral dapat berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan perekonomian nasional.ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/ama/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2136
Ukuran Berkas
1.18 MB
Disiarkan
16/12/2013 16:55 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor