AJUKAN BANDING KASUS UDIN
Ketua tim kuasa hukum PWI, Ramdlon Naning (kiri) berbincang dengan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Yogya, Sihono (kanan) saat akan mendaftar untuk mengajukan banding di Pengadilan Negeri Sleman, Senin (16/12). Wartawan Yogyakarta mengajukan gugatan praperadilan kepada polisi karena tidak dapat menyelesaikan kasus pembunuhan wartawan Udin, 17 tahun yang lalu, sedangkan kasus Udin akan ditutup pada tahun 2014 dengan alasan kadarluarsa. ANTARA FOTO/Regina Safri/ss/ama/13.
Foto Terkait