AKSI WARGA TERGUSUR
Warga dari empat desa di Kabupaten Aceh Utara menggelar aksi unjuk rasa ketika menuntut ganti rugi PT Arun Lhokseumawe di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Aceh, Selasa (17/12). Sebanyak 550 KK itu mengaku telah 30 tahun tergusur akibat pembagunan PT Arun dan menuntut relokasi pemukiman baru. ANTARA FOTO/Ampelsa/Koz/Spt/13.
Foto Terkait