AKSI WARGA TERGUSUR

  • 17 Desember 2013 13:50 WIB
Warga dari empat desa di Kabupaten Aceh Utara menggelar aksi unjuk rasa ketika menuntut ganti rugi PT Arun Lhokseumawe di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Aceh, Selasa (17/12). Sebanyak 550 KK itu mengaku telah 30 tahun tergusur akibat pembagunan PT Arun dan menuntut relokasi pemukiman baru. ANTARA FOTO/Ampelsa/Koz/Spt/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.12 MB
Disiarkan
17/12/2013 13:50 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor