IBU BUNUH ANAK

  • 18 Desember 2013 17:30
RS (22) diinterogasi petugas di Mapolsek Batu Aji, Batam, Rabu (18/13). Ibu muda itu ditangkap setelah menyiksa anak tirinya Rizky Zaki (3) hingga tewas di rumahnya di Perumahan Puri Mas E3 Nomor 15, Batu Aji, Batam, Rabu dini hari, dan akibat perbuatannya, RS terancam dipenjara 10 tahun penjara sesuai pasal 338 junto UU Perlindungan Anak. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo/ama/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1417
Ukuran Berkas
1.33 MB
Disiarkan
18/12/2013 17:30 WIB
Fotografer
Joko Sulistyo
Editor