PUTUSAN SELA EMIR MOEIS
Terdakwa kasus dugaan suap pembangunan PLTU Tarahan Lampung, Izedrik Emir Moeis (kiri) berdiskusi dengan kuasa hukumnya ketika mengikuti sidang lanjutan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/12). Dalam putusan selanya, majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang dan memerintahkan jaksa menghadirkan saksi dalam persidangan karena surat dakwaan sudah memenuhi syarat formil dan materil. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ss/Spt/13
Foto Terkait