PUTUSAN SELA EMIR MOEIS

  • 19 Desember 2013 13:50 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap pembangunan PLTU Tarahan Lampung, Izedrik Emir Moeis mengacungkan jempol ketika mengikuti sidang lanjutan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/12). Dalam putusan selanya, majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan sidang dan memerintahkan jaksa menghadirkan saksi dalam persidangan karena surat dakwaan sudah memenuhi syarat formil dan materil. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ss/Spt/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3094x2059
Ukuran Berkas
1002.05 KB
Disiarkan
19/12/2013 13:50 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor