PEMERIKSAAN LAR
Tersangka dugaan suap dokumen tanah di Lombok Tengah Lusita Anie Razak (LAR) masuk ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12). Anie Razak diduga menyuap Kepala Kejaksaan Negeri Praya Subri sebesar Rp. 113 juta untuk mengurus perkara pemalsuan dokumen tanah di Lombok Tengah. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/Koz/Spt/13.
Foto Terkait