PEMERIKSAAN LAR

  • 27 Desember 2013 13:05 WIB
Tersangka dugaan suap dokumen tanah di Lombok Tengah Lusita Anie Razak (LAR) masuk ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12). Anie Razak diduga menyuap Kepala Kejaksaan Negeri Praya Subri sebesar Rp. 113 juta untuk mengurus perkara pemalsuan dokumen tanah di Lombok Tengah. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/Koz/Spt/13.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2297x1540
Ukuran Berkas
1.01 MB
Disiarkan
27/12/2013 13:05 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor