PELAPORAN DANA KAMPANYE
Dua petugas memverifikasi berkas laporan sumbangan dana kampanye partai di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (27/12). KPU menjadwalkan batas waktu pelaporan sumbangan dana kampanye partai pada Jumat (27/12). ANTARA FOTO/Ismar Patrizki/mes/13.
Foto Terkait