PEMBEKALAN CALEG GOLKAR
Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 yang juga Menko Kesra Agung Laksono berbicara pada Konsolidasi dan Pembekalan Caleg Partai Golkar dari Unsur Kosgoro 1957 se-Jawa Tengah, di Semarang, Sabtu (28/12). Dalam kesempatan itu Agung Laksono menyatakan sesuai Undang-Undang tentang Pemilu, para fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) dilarang menjadi caleg karena untuk menghindari terjadinya politisasi. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ss/ama/13.
Foto Terkait