TOLAK TATA RUANG ACEH

  • 30 Desember 2013 16:10 WIB
Masyarakat peduli lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Peduli Hutan Aceh (KPHA) menggelar aksi di kantor DPRA, Banda Aceh, Senin (30/12). Mereka menolak pengesahan qanun tata ruang Aceh, karena tidak mengadopsi keterlibatan masyarakat adat dalam tata ruang Aceh tersebut yang sduah menjadi kekuatan hukum dengan dikeluarkannya keputusan MK No.35 tahun 2012 dan selain menyerukan tidak memilih caleg perusak lingkungan. ANTARA FOTO/Ampelsa/ss/pd/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2008
Ukuran Berkas
2.06 MB
Disiarkan
30/12/2013 16:10 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor