PENGATURAN DAN PENGAWASAN BANK
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulteng, Purjoko (kanan) bersama Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulteng, Wahyu Mardiansyah mengangkat berita acara serah terima pengalihan fungsi pengaturan dan pengawasan bank di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (31/12). Terhitung 31 Desember 2013, pengaturan pengawasan perbankan yang selama ini ditangani oleh BI diserahkan kepada OJK, terutama yang bersifat micro prudential bank, sedangkan macro prudential bank masih tetap ditangani BI. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/ss/nz/13
Foto Terkait