penipuan pembangkit listrik

  • 30 Juni 2008 17:15 WIB
NGANJUK, 30/6 - PENIPUAN PEMBANGKIT LISTRIK. Pengusaha property di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung Zoenarto (45), kiri, saat melapor ke Polres Nganjuk, Jawa Timur, Senin (30). Pengusaha property ini melaporkan penemu BBM berbahan dasar air atau biasa disebut Blue Energy, Ir Djoko Soeprapto ke pihak kepolisian karena merasa ditipu oleh proyek fiktif pembangkit listrik mandiri "Jodhipati" yang merugikannya Rp 500 juta dari total anggaran Rp 2,5 miliar. FOTO ANTARA/Arief Priyono/nz/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1361
Ukuran Berkas
277.77 KB
Disiarkan
30/06/2008 17:15 WIB
Fotografer
Arief Priyono
Editor