PEMERIKSAAN LANJUTAN
JAKARTA, 2/7 - PEMERIKSAAN LANJUTAN. Mantan Dubes RI untuk Singapura, M. Slamet Hidayat (tengah) meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/7). M.Slamet Hidayat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi renovasi gedung KBRI di Singapura yang terjadi tahun 2003 oleh KPK yang diduga merugikan negara sebesar 505 ribu dolar Singapura dan 320 ribu dolar AS, atau setara Rp6,415 miliar. FOTO ANTARA/Widodo/nz/08.
Foto Terkait