KORUPSI - ALIRAN DANA BI

  • 3 Juli 2008 17:05 WIB
JAKARTA, 3/7 - SIDANG PERDANA. Mantan Deputi Direktur Hukum BI Oey Hoy Tiong (kanan) dan mantan Kepala Biro Gubernur BI, Rusli Simandjuntak beristirahat seusai sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (3/7). Keduanya disidang dalam perkara dugaan korupsi penggunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1485
Ukuran Berkas
215 KB
Disiarkan
03/07/2008 17:05 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor