KORUPSI - ALIRAN DANA BI
JAKARTA, 3/7 - SIDANG PERDANA. Mantan Deputi Direktur Hukum BI Oey Hoy Tiong (kanan) dan mantan Kepala Biro Gubernur BI, Rusli Simandjuntak beristirahat seusai sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (3/7). Keduanya disidang dalam perkara dugaan korupsi penggunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ama/08.
Foto Terkait