PEMBAKAR KEMBANG API

  • 1 Januari 2014 12:55 WIB
Personil Satpol PP bersama Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh mengamankan seorang warga yang membakar kembang api pada malam pergantian tahun masehi di Banda Aceh, Aceh, Rabu (1/1) malam. Muspida Kota Banda Aceh dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) melarang perayaan pergantian tahun masehi 2013 ke 2014 bagi warga muslim di provinsi yang telah memberlakukan hukum Syariat Islam itu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/Koz/Spt/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.35 MB
Disiarkan
01/01/2014 12:55 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor