PPH PONSEL NAIK

  • 3 Januari 2014 10:05 WIB
Pekerja menata telepon seluler (ponsel) di salah satu gerai di Tegal, Jateng, Kamis (2/1). Untuk menjaga produktivitas industri dalam negeri maka mulai Januari 2014 pemerintah menaikkan pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) impor ponsel sebesar 7,5 persen atau naik dari yang sebelumnya hanya 2,5 persen. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/Spt/13
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3600x2391
Ukuran Berkas
1.01 MB
Disiarkan
03/01/2014 10:05 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor