PEMUSNAHAN SHABU BOYOLALI

  • 6 Januari 2014 14:10 WIB
Petugas Labfor Polri memusnahkan barang bukti metamfetamin atau shabu-shabu di Mapolres Boyolali, Jateng, Senin (6/1). Sebanyak 884,93 gram sabu-sabu itu merupakan sisa barang bukti hasil penggagalan upaya penyelundupan dari Singapura di Bandara Adi Sumarmo Boyolali 28 Desember tahun lalu. ANTARA FOTO/Andika Betha/ed/pd/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1987x3000
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
06/01/2014 14:10 WIB
Fotografer
Andika Betha
Editor