SITA ASET ASIAN AGRI GROUP
Jaksa Agung Basrief Arief (kiri) bersama Menteri BUMN Dahlan Iskan (tengah) dan Dirjen Pajak Fuad Rahmany (kanan) memberikan keterangan pers soal Asian Agri Group di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/1). Kejaksaan Agung segera mengeksekusi aset 14 perusahaan milik Asian Agri Group dalam kasus pajak senilai Rp 2,5 triliun berdasarkan keputusan Mahkamah Agung tanggal 18 Desember 2012. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ss/pd/14.
Foto Terkait