MELAPOR KE BARESKRIM

  • 9 Januari 2014 12:50 WIB
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana (tengah) didampingi penasehat hukumnya menunjukkan surat laporan usai melaporkan aktivis Pergerakan Perhimpunan Indonesia (PPI) Makmun Murod dan Tri Dianto dengan tuduhan pencemaran nama baik ke Bareskrim Mabes Polri,Jakarta, Kamis (9/1). Makmun Murod bersama Tri Dianto sebelumnya menyatakan bahwa Anas Urbaningrum enggan memenuhi panggilan KPK, karena pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan Wamenkunham Denny Idrayana telah menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas terkait pemeriksaan Anas tersebut.ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2037
Ukuran Berkas
1.23 MB
Disiarkan
09/01/2014 12:50 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor