MELAPOR KE BARESKRIM
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana (tengah) didampingi penasehat hukumnya menunjukkan surat laporan usai melaporkan aktivis Pergerakan Perhimpunan Indonesia (PPI) Makmun Murod dan Tri Dianto dengan tuduhan pencemaran nama baik ke Bareskrim Mabes Polri,Jakarta, Kamis (9/1). Makmun Murod bersama Tri Dianto sebelumnya menyatakan bahwa Anas Urbaningrum enggan memenuhi panggilan KPK, karena pimpinan KPK Bambang Widjojanto dan Wamenkunham Denny Idrayana telah menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas terkait pemeriksaan Anas tersebut.ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/pd/14.
Foto Terkait