TOLAK UU MINERBA

  • 9 Januari 2014 15:00
Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan melakukan aksi damai menolak UU Minerba di depan Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/1). Mereka menolak rencana pemerintah menerapkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada 12 Januari mendatang, karena akan berakibat PHK, terutama di perusahaan tambang seperti PT Freeport. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/pd/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2148
Ukuran Berkas
1 MB
Disiarkan
09/01/2014 15:00 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor