SITA MIRAS TIDAK BERIZIN

  • 9 Januari 2014 20:20 WIB
Kapolres Pasuruan AKBP Ricky Purnama (kanan) didampingi Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Supriyono (kiri), menunjukkan 1.800 botol minuman keras (Miras) tak berizin di Polres Pasuruan, Bangil, Pasuruan, Jatim, Kamis (9/1). Ribuan botol miras dari empat toko berbeda yang ada di wilayah Prigen, Bangil dan Pandaan diamankan beserta empat pemilik toko yang menjual miras tak berizin tersebut. ANTARA FOTO/Adhitya Hendra/EI/ed/ama/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2232x1556
Ukuran Berkas
409.47 KB
Disiarkan
09/01/2014 20:20 WIB
Fotografer
Adhitya Hendra
Editor