SITA MIRAS TIDAK BERIZIN
Kapolres Pasuruan AKBP Ricky Purnama (kanan) didampingi Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Supriyono (kiri), menunjukkan 1.800 botol minuman keras (Miras) tak berizin di Polres Pasuruan, Bangil, Pasuruan, Jatim, Kamis (9/1). Ribuan botol miras dari empat toko berbeda yang ada di wilayah Prigen, Bangil dan Pandaan diamankan beserta empat pemilik toko yang menjual miras tak berizin tersebut. ANTARA FOTO/Adhitya Hendra/EI/ed/ama/14.
Foto Terkait