PENGOPLOS ELPIJI ILEGAL
Tersangka pengoplos elpiji ilegal (kedua kiri) mempraktikan cara pengoplosan ketika ungkap kasus di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jatim, Jumat (10/1). Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamanakan tersangka dengan modus mengoplos 382 tabung gas elpiji 12 Kg ke tabung gas elpiji 50 Kg dari salah satu distributor tabung gas elpiji. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ss/nz/14
Foto Terkait