KONPRES MENTERI ESDM
Menteri ESDM Jero Wacik (kiri) dan Wamen ESDM Susilo Siswoutomo memberikan keterangan pers tentang Peraturan Pemerintah No 1 tahun 2014 dan Peraturan Menteri ESDM No 1 tahun 2014 di Jakarta, Senin (13/1). Pemerintah melarang perusahan ijin usaha pertambangan, operasi produksi dan pemegang kontrak karya melakukan penjualan bahan baku mentah mineral keluar negeri sejak 12 Januari 2014. ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo/Koz/mes/14.
Foto Terkait