KONPRES MENTERI ESDM

  • 13 Januari 2014 17:30
Menteri ESDM Jero Wacik (kiri) dan Wamen ESDM Susilo Siswoutomo memberikan keterangan pers tentang Peraturan Pemerintah No 1 tahun 2014 dan Peraturan Menteri ESDM No 1 tahun 2014 di Jakarta, Senin (13/1). Pemerintah melarang perusahan ijin usaha pertambangan, operasi produksi dan pemegang kontrak karya melakukan penjualan bahan baku mentah mineral keluar negeri sejak 12 Januari 2014. ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo/Koz/mes/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2077
Ukuran Berkas
1.16 MB
Disiarkan
13/01/2014 17:30 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor