SIDANG WNA NARKOBA
WNA asal Inggris, Andrea Ruth Waldeck (kanan) terdakwa kepemilikan 1.4723 gram sabu-sabu mengikuti sidang dengan agenda pembacaan eksepsi Jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jatim, Rabu (15/1). Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa dengan hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ed/Spt/14
Foto Terkait