SIDANG KASUS BANSOS
Mantan walikota Bandung, Dada Rosada (kanan) dan mantaran sekda kota Bandung, Edisi Siswadi (kiri) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan perkara banding dana bantuan sosial Pemkot Bandung Tahun Anggaran 2009-2010 di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/1). Agenda persidangan diisi dengan keterangan saksi terkait kasus pemberian uang tunai Rp 1,285 miliar kepada mantan hakim Setyabudi Tedjocahyono untuk pengurusan perkara banding dana bantuan sosial Pemkot Bandung yang melibatkan mantan Walikota Bandung, Dada Rosada dan Mantan Sekda Edi Siswadi. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/Koz/mes/14.
Foto Terkait